JENEPONTO, RADARSELATAN - Personil Polsek Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menyita ratusan liter tuak.
Operasi tersebut dilakukan di Lingkungan Ujungloe Barat, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, milik Bahtiar (54).
Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge mengatakan razia tersebut dilakukan dalam rangka menjaga Kamtibmas jelang natal dan tahun baru 2024.
"Miras jenis ballo atau tuak yang kami sita sekitar kurang lebih 1.010 liter," kata Iptu Blasius Basthion Soge, Minggu (31/12/2023).
Selain tuak, polisi juga turut mengamankan mobil Suzuki APV berwarna merah maroon dengan nomor polisi DDB1344 DC.
"33 buah jerigen, 1 bakom warna hijau, 2 gentong air," jelasnya.
Kata dia, barang bukti tersebut diamankan di Polsek Binamu untuk dimusnahkan. Ia berharap, aksi mabuk-mabukan tidak terjadi pada malam nataru nanti.