BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Polres Bantaeng gelar pres realese pengungkapan kasus, selama tahun 2023.
Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, mengungkapkan di hadapan awak media yang disaksikan Pj Bupati, Dandim 1410, Kajari, serta Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, mengatakan Sat Reskrim menangani tindak pidana umum (Tipidum) sebanyak 458 kasus.
Dari 458 kasus, kata Kapolres, 254 tuntas ditangani. "Artinya, 123 persen selesai dari 260 persen laporan. Kasus ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya," ungkapnya.
Pada tahun 2022, sebanyak 127 yang dilaporkan, selesai 114 perkara, terjadi peningkatan kasus Tipidum sebanyak 331 perkara.
Lebih lanjut menjelaskan, jenis Tipidum yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Bantaeng, yakni penganiayaan ringan atau biasa, pencurian biasa, pencurian berat, penipuan, penggelapan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pengancaman.
Kapolres merinci kasus Tipidum selama 2023, yakni, penganiayaan ringan 85, pencurian biasa 81, penipuan 2, penggelapan 19, curanmor 15, pengancaman atau pengrusakan 25 kasus.
Sementara itu, dalam tahun 2023, jajaran Satresnarkoba, berhasil menangkap 8 orang terduga sebagai bandar narkoba.
Selain bandar narkoba, polisi juga mengamankan 14 pengedar dan 44 orang pengguna. Total dari terduga penyalahgunaan narkoba sebanyak 67 orang, 11 diantaranya perempuan.
Dalam operasi pemberantasan Narkoba ini, polisi menyita barang bukti berupa, shabu seberat 52,96 gram, obat-obatan daftar "G" sebanyak 1110 butir.
"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2022), jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba menurun," kata Kapolres Bantaeng.
Pada 2022, pihaknya menangkap 86 orang. Terdiri dari, 10 bandar, 15 pengedar, 61 pengguna. Barang bukti yang disita, saabu seberat 10,06 gram, obat-obatan daftar "G" sebanyak 289 butir. (mad/has/B)