BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto menegaskan, tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku tindak pidana yang membawa senjata tajam. Menurutnya, keresan dengan menggunakan senjata tajam membuat masyarakat Bulukumba resah.
Salah satunya peristiwa penganiayaan dengan menggunakan busur yang terjadi belakangan ini. Seperti yang menimpa dua orang warga, WN (28) dan AA (42) di dua lokasi berbeda pada Minggu, 24 Desember 2023, lalu.
Akibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami luka. Dalam peristiwa tersebut, tiga orang diamankan aparat Kepolisian, yakni NA Alias N (18), dan dua berstatus pelajar, yakni MFF Alias F (16) dan AF Alias F (16).
"Proses hukum akan dijalankan dengan tegas hingga sidang peradilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan para pelaku," tegasnya.
AKBP Supriyanto, menegaskan jajarannya akan terus berusaha memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman tindak pidana.
Ia berharap dukungan dan kerjasama dari pihak terkait dan seluruh lapisan masyarakat Bulukumba untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif. (ewa/man/b)