489 Disabilitas Mental di Gowa Ikut Nyoblos

  • Bagikan
Foto: Bilik Suara, saat Simulasi Pemungutan Suaar KPU Bulukumba. (mad)

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, mencatat sebanyak 489 orang Disabilitas mental ikut mencoblos
di Pemilu 2024.

Ratusan orang Disabilitas mental tersebut ikut mencoblos setelah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Gowa.

Mereka dipastikan ikut menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti warga lainnya.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Gowa, Suardi Mansing menyebutkan, ratusan penyandang disabilitas tersebut bisa ikut memilih.

"Mereka bisa didampingi ke TPS oleh pendamping menggunakan form C pendamping," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Desember 2024.

Menurut dia, ratusan penyandang disabilitas mental ikut memilih di Pemilu 2024 berdasarkan pasal 29 dan 30 PKPU 25 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Di kabupaten Gowa sendiri, tercatat 1.200 disabilitas fisik, 489 disabilitas mental, 315 disabilitas tuna wicara, 128 disabilitas tuna rungu, 385 disabilitas tuna netra dan 114 tuna intelektual. (***)

  • Bagikan

Exit mobile version