Hanya 16 Parpol di Jeneponto Serahkan ke LADK

  • Bagikan

JENEPONTO, RADARSELATAN - Sebanyak 16 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).Satu partai lainnya, yakni Partai Garuda belum menyerahkan laporan hingga Minggu, 7 Januari 2024 lalu.

Komisioner KPU Jeneponto Divisi Hukum dan Pengawasan, Mustari, mengungkapkan, ke-16 parpol tersebut menyerahkan LADK sesuai batas waktu yang ditentukan. Sementara Partai Garuda beralasan terkendala aplikasi.

"Cuma tidak membawa dokumen fisik dan tidak menindaklanjuti juga pelaporannya di aplikasi Sikadek," ungkapnya.

Meski begitu, lanjut Mustari, ketua Partai Garuda tetap hadir dalam pertemuan yang membahas LADK, Minggu malam lalu. Namun mereka hanya melakukan proses registrasi.

Dengan demikian, KPU Jeneponto hanya melaporkan kondisi tersebut ke KPU Provinsi Sulsel. Selanjutnya, LADK Partai Garuda Jeneponto akan diambil alih penguru wilayah di tingkat provinsi.

Sementara untuk pembukaan rekening khusus dana kampanye, Mustari menyebutkan hanya 17 yang membuat dari 18 partai politik. "Hanya minus Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)," imbuhnya. (**)

Penulis: AKBAR RAZAKEditor: SUPARMAN
  • Bagikan

Exit mobile version