Lagi, Dua Pelajar Terlibat Curanmor di Bara

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Unit Reskrim Polsek Bontobahari, Polres Bulukumba, meringkus dua orang pelajar yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Kedua pelaku berinisia, RS (16) dan AM (16), warga Kecamatan Bontobahari dan masih berstatus pelajar.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 7 Januari 2024, di Pantai Bara, Dusun Tanetang, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari. Korban, DAP (24), warga Balangriri, Kelurahan Jawi-jawi, Kecamatan Bulukumpa, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontobahari.

Unit Reskrim Polsek Bontobahari bergerak cepat dan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, ciri-ciri pelaku mengarah kepada RS dan AM.

Keduanya berhasil diamankan di area Pelabuhan penyeberangan Feri Desa Bira, kurang dari 24 jam setelah kasus itu dilaporkan. Sementara sepeda motor milik korban ditemukan di salah satu rumah warga.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, yang dikonfirmasi membenarkan kabar soal peristiwa tersebut. Kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah diamankan di Polsek Bontobahari untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Terduga pelakunya berikut barang bukti sudah diamankan dan sementara di proses di Polsek Bontobahari," singkatnya.

Sementara itu, korban DAP menceritakan, kronologis kejadian berawal saat dirinya bersama rekan-rekannya tengah menikmati liburan di Pantai Bara pada Minggu, 7 Januari 2024. Ia mengaku kaget saat mendapat kabar motor jenis Yamaha Mio M dengan nomor polisi DD 3549 ZC miliknya hilang di parkiran.

"Kagetka karena teman yang kabari bilang motorku hilang di parkiran. Pas ku periksa kunci di kantong celanaku, hilangmi. Dompet dan barang-barangku terbongkar di dalam tenda," ceritanya. (ewa/man/b)

Penulis: BASO MAREWA Editor: HASWANDI ASHARI
  • Bagikan