HERLANG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Tugondeng, Kecamatan Herlang, memprogramkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Program penangan kemiskinan esktrem ini dianggarkan melalui dana desa.
"Program ini menjadi program wajib berdasarkan peraturan pemerintah pusat dan telah ada petunjuk teknis terkait pengalokasiannya," ungkap Kepala Desa Tugondeng, Sirajuddin, Selasa, 9 Januari 2024.
Menurut Sirajuddin, dalam program ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diberikan bantuan dana sebesar Rp 300.000 per bulan. Hanya saja, pihaknya belum menetapkan jumlah KPM penerima.
"Namun yang pasti dalam petunjuk teknis dijelaskan bahwa besaran anggaran yang dialokasikan maksimal 25 persen dari total anggaran desa," jelasnya.
Sirajuddin menambahkan, penyaluran BLT ini merupakan program yang telah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu. Dana yang diberikan kepada warga kurang mampu ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi.
"Kami berharap para KPM nantinya memanfaatkan dengan baik bantuan dana yang diterimanya," tutupnya. (*)