JENEPONTO, RADARSELATAN - Puskesmas Togo-Togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga telah memecat 30 tenaga kesehatannya baru-baru ini.
Pemecatan ini diketahui karena para petugas medis menolak untuk membuat surat peryataan dan surat permohonan lamaran kerja baru.
Padahal mereka sudah berkerja sangat lama. Kebijakan ini dibuat langsung Kepala Puskesmas, drg. Hartati Bahar yang baru saja menjabat.
Namun, adanya pemecatan massal tersebut membuat para petugas medis ini akhirnya bersuara terkait keadaannya selama bekerja.
Seorang tenaga kesehatan mengaku tidak bersedia mengikuti aturan yang dibuat pimpinannya itu karena dinilai sangat keliru.
Setahu dia, surat lamaran kerja itu hanya diperuntukkan bagi orang yang baru mau melamar kerja.
Sebab dia sudah bekerja di Puskesmas tersebut dengan status honorer sejak tahun 2017. Namun pada 2024 ini, ia harus menelan pil pahit.
"Padahal saya bekerja di Puskesmas Togo-Togo sudah hampir 7 tahun, baru disuruh lagi buat lamaran yang baru, artinya kembali lagi dari nol jadi honor yang baru," jelasnya, Rabu (10/1/2024).
Adanya pemecatan ini membuat dirinya terpaksa harus menganggur. Ia kecewa, perjuangannya selama 7 tahun dianggap sia-sia.
"Iya pengangguran di awal tahun kodong, sia-sia honor hampir 7 tahun," ucapnya.
Ia mengaku bingung dengan aturan yang dibuat pimpinannya tersebut.
"Aneh-aneh itu Kepala Puskesmas baru," tandasnya. (***).