Ketua KPU Bulukumba, Asbar, menjelaskan bahwa tidak ada pelarangan kegiatan jurnalistik di ludang logistik KPU.
Menurut Asbar kejadian tersebut di atas hanyalah miskomunikasi antara jurnalis dengan pengamanan dan pihaknya.
"Kami sama sekali tidak menutup informasi, apapun yang teman-teman media butuhkan kami selalu sampaikan itu secara gamblang," kata Asbar saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID pada Kamis, 11 Januari 2024.
Terkait insiden yang terjadi, Asbar mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak pengamanan dalam hal ini Polres Bulukumba.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Bulukumba, dan kami berharap ke depan tidak ada lagi miskomunikasi yang terjadi," ungkap Asbar.
Asbar menyatakan bahwa KPU Bulukumba terus berupaya bekerja secara transparan dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu.
"Suksesnya Pemilu itu tidak terlepas dari bagaimana partisipasi masyarakat itu bagus, kualitas Pemilu itu ideal dan jujur. Makanya media itu menjadi unsur yang sangat penting untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang ideal," tukas Asbar.
Sebelumnya, salah seorang oknum Polisi Bulukumba diduga telah menghalangi aktivitas jurnalistik saat jurnalis ingin meliput kertas suara yang rusak di Gudang Logistik KPU Bulukumba, pada Rabu, 10 Januari 2024.
Jurnalis Metro TV, Musdalifa mengaku dihalangi oleh oknum anggota Polres Bulukumba saat hendak mengambil gambar contoh kertas suara yang rusak.
"Saya mau liputan kertas suara yang rusak, dan ini sudah melalui izin dari Ketua KPU. Tapi saat saya mau ambil gambar tiba-tiba itu polisi melarang dengan cara membentak," ungkap perempuan yang akrab disapa Ifa tersebut.
Tak hanya dihalangi, namun Ifa yang juga anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar itu juga sempat dibentak dan diminta untuk diam.
Berdasarkan hasil penelusuran RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID oknum polisi yang diduga menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik itu bernama Aipda Azhar bertugas di SDM Polres Bulukumba. (ewa/has/B)