RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Berdasarkan kalender Hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, 1 Rajab 1445 H jatuh pada Sabtu, 13 Januari 2024. Sehingga, puasa Rajab 2024 dapat dilaksanakan mulai dari tanggal tersebut.
Puasa Rajab bisa dilakukan satu hari, tujuh hari, delapan hari, hingga 10 hari. Waktu yang diutamakan untuk mengamalkan Puasa Rajab adalah pada ayyamul bidh atau pertengahan bulan.
Rasulullah bersabda: "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan. Bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga. Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya." (HR. At-Thabrani).
Hukum Puasa Rajab Melaksanakan puasa di bulan Rajab ini dianjurkan atau sunah. Hal ini didasarkan pada penjelasan Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in. Ia menulis, bahwa bulan paling utama untuk ibadah puasa setelah Ramadhan ialah bulan-bulan yang dimuliakan Allah dan Rasulnya. Yang paling utama ialah Muharram, kemudian Rajab, lalu Dzulhijjah, terus Dzulqa‘dah, terakhir bulan Sya‘ban. Selain itu, Rasulullah saw juga pernah melaksanakan puasa di bulan Rajab.
Hal ini didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim. Hadits ini merupakan dialog tanya jawab dari Utsman ibn Hakim al-Anshari kepada Sa’id ibn Jubair.
“Saya bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa Rajab, beliau menjawab berdasarkan kisah dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah SAW senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata, nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh.” (HR: Muslim)
Hadits tersebut menunjukkan bahwa melaksanakan puasa Rajab bukanlah suatu bid’ah yang tercela. Niat Puasa Rajab Dalam menjalankan ibadah puasa, seorang Muslim diwajibkan untuk berniat terlebih dahulu. Adapun lafal niat puasa Rajab ini adalah sebagai berikut: Nawaitu shauma ghadin 'an ada’i sunnati Rajaba lillahi ta'ala. Artinya: “Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah SWT.”
Jika belum sempat berniat di malam hari, Muslim tetap boleh berpuasa Rajab asalkan belum makan dan minum sejak Subuh dan wajib berniat sampai sebelum waktu dzuhur tiba. Adapun niat puasa sunah Rajab di siang hari adalah sebagai berikut.
“Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an ada'i sunnati Rajaba lillahi ta‘ala Artinya: “Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT.”
Keutamaan Puasa Rajab:
1. Seperti Melaksanakan Puasa Sebulan. Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa satu hari pada bulan Rajab setara dengan puasa sebulan.
2. Dicatat Amalnya Selama 60 Bulan. Puasa pada tanggal 27 Rajab dijanjikan oleh Rasulullah SAW untuk dicatat oleh Allah sebagaimana orang yang berpuasa selama 60 bulan.
3. Menutup Pintu Neraka . Puasa selama 7 hari pada bulan Rajab diyakini dapat menutup pintu neraka bagi pelakunya.
4. Membuka Pintu Surga. Puasa selama 8 hari pada bulan Rajab dianggap dapat membuka 8 pintu surga bagi pelakunya.
5. Menghapus Dosa. Puasa selama 10 hari pada bulan Rajab diyakini mampu menghapus dosa-dosa dan menggantinya dengan kebaikan. (rls)