Halangi Jurnalis, Oknum Polisi Ditarik dari KPU

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Aipda Azhar, anggota Polres Bulukumba yang menghalangi jurnalis saat melakukan peliputan surat suara rusak telah ditarik dari pengamanan di Gudang Logistik KPU Bulukumba.

Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono mengakui bahwa terjadi miskomunikasi antara anggotanya dengan jurnalis yang saat itu hendak melalukan peliputan. Ia pun telah mengambil tindakan dengan menarik Aipda Azhar dari tugasnya sebagai pengamanan di KPU Bulukumba.

"Saya sudah perintahkan Propam dan internal kita untuk melakukan pulbaket, mencari ketenangan dan klarifikasi dengan yang bersangkutan," ungkap AKBP Andi, Jumat, 12 Januari 2024.

"Dan juga yang bersangkutan untuk sementara saya tidak libatkan di pengamanan sebagaimana bentuk evaluasi," lanjutnya.

Selain menindak anggotanya, Andi juga mengingatkan kepada semua personel yang melakukan pengamanan Pemilu agar menjalankan tugas dengan humanis.

Sementara itu, Ketua KPU Bulukumba, Asbar, menjelaskan bahwa tidak ada pelarangan kegiatan jurnalistik di ludang logistik KPU. Menurutnya, insiden tersebut hanyalah miskomunikasi antara jurnalis dengan pengamanan dan pihaknya.

"Kami sama sekali tidak menutup informasi, apapun yang teman-teman media butuhkan kami selalu sampaikan itu secara gamblang," kata Asbar.

Terkait insiden yang terjadi, Asbar mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Bulukumba.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Bulukumba, dan kami berharap ke depan tidak ada lagi miskomunikasi yang terjadi," ungkap Asbar.

Asbar menyatakan bahwa KPU Bulukumba terus berupaya bekerja secara transparan dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu.

"Suksesnya Pemilu itu tidak terlepas dari bagaimana partisipasi masyarakat itu bagus, kualitas Pemilu itu ideal dan jujur. Makanya media itu menjadi unsur yang sangat penting untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang ideal," tukas Asbar.

Sebelumnya, salah seorang oknum Polisi Bulukumba diduga telah menghalangi aktivitas jurnalistik saat jurnalis ingin meliput kertas suara yang rusak di Gudang Logistik KPU Bulukumba, pada Rabu, 10 Januari 2024.

Jurnalis Metro TV, Musdalifa mengaku dihalangi oleh oknum anggota Polres Bulukumba saat hendak mengambil gambar contoh kertas suara yang rusak.

"Saya mau liputan kertas suara yang rusak, dan ini sudah melalui izin dari Ketua KPU. Tapi saat saya mau ambil gambar tiba-tiba itu polisi melarang dengan cara membentak," ungkap perempuan yang akrab disapa Ifa tersebut.

Tak hanya dihalangi, namun Ifa yang juga anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar itu juga sempat dibentak dan diminta untuk diam. (ewa/man/b)

Penulis: Ahmad Zhuhri Editor: Suparman
  • Bagikan