BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Massa dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menolak pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) PT.Lonsum dengan melakukan aksi pendudukan selama satu malam di Kantor ATR/BPN Bulukumba, mulai Senin, 15 Januari sampai Selasa, 16 Januari 2024.
Massa aksi meminta agar pembaharuan HGU PT.Lonsum yang saat ini berproses di ATR/BPN untuk dihentikan sampai tuntunan warga dipenuhi.
Koordinator aksi, Awal Radja menegaskan apabila ATR/BPN terus melanjutkan proses, maka sesungguhnya ATR/BPN telah melakukan pelanggaran HAM dan membiarkan konflik agraria berkepanjangan di Kabupaten Bulukumba.
Menurut Awal dalam proses pembaharuan pihak pemerintah dalam hal ini ATR/BPN tidak transparan dalam menjalan tugasnya. Dan seolah lepas tangan membiarkan masyarakat berkonflik dengan Lonsum.
"Padahal Panitia B sesuai dengan kewenangannya mempunyai tugas untuk meneliti dan melakukan peninjauan fisik atas tanah yang dimohon mengenai penguasaan. Mestinya saat ini sudah ada penyelesaian dari keberatan yang dilayangkan oleh warga," kata Awal.
Berdasarkan hasil verifikasi data warga penggugat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba tahun 2012 masih terdapat 2.555 hektare tanah masyarakat yang dikuasai oleh PT.Lonsum hingga saat ini.
Total klaim tanah rakyat itu antara lain 108 hektare tanah bersertipikat hak milik, 202 hektare Putusan Mahkamah Agung, 255 hektare tanah ulayat Bulukumpa Toa, dan 1.790 hektare tanah ulayat Ammatoa.
Verifikasi tanah telah dilakukan sejak 2012 dan itu dibuktikan dengan dokumen kepemilikan tanah yang sah serta situs-situs sejarah.
Sementara 600 hektare tanah yang dianggap oleh Lonsum telah dikeluarkan dari HGU bukan merupakan tanah yang dituntut oleh masyarakat bersama AGRA Bulukumba.
Atas dasar tersebut Massa meminta kepada ATR/BPN Bulukumba untuk mempertemukannya secara langsung dengan pihak ATR/BPN Wilayah Sulsel.
"Kami siap ke Makassar menggunakan anggaran kami sendiri, atau jika Kanwil yang mau ke Bulukumba kami juga siap menyambutnya dengan baik," imbuh Awal.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Bulukumba, Yusri yang menemui langsung pengunjuk rasa, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kanwil dalam rangka memfasilitasi pertemuan dengan warga.
"Terkait dengan memfasilitasi ke kantor wilayah saya kira kapan saja siap. Jadi kami buat janji aja kapan kami kontak ke kantor wilayah untuk memastikan Kakanwil berada di tempat dan siap menemui teman-teman," kata Yusri.
Terkait persoalan pembaharuan HGU, Yusri mengungkapkan bahwa saat ini masih berproses di ATR/BPN Sulsel.
"Betul bahwa minggu lalu sudah ada pertemuan untuk persiapan (Panitia B melakukan pemantauan wilayah HGU)," ungkap Yusri.
Yusri menganggap bahwa sekitar 601 hektare klaim tanah masyarakat yang telah dikeluarkan dari HGU dan itu berdasarkan apa yang diajukan oleh PT. Lonsum sebelumnya.
"Kami tidak berhak lagi mengurangi atau melebihkan (pengajuan dari Lonsum), jadi teman-teman dari AGRA atau dari manapun yang punya kepentingan objek bidang tanah ini untuk mempersoalkan ke Lonsum, " kata Yusri.
Mendengar jawaban dari pihak ATR/BPN Bulukumba, massa aksi tetap melanjutkan aksinya dan menginap di kantor ATR/BPN sampai ada kepastian kapan akan dipertemukan dengan kantor wilayah.
Setelah semalaman menduduki Kantor ATR/BPN Bulukumba massa membubarkan aksinya dengan tertib, dan pelayanan di kantor ATR/BPN Bulukumba juga kembali berjalan seperti biasanya. ****