MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin, 15 Januari 2024.
LHP Kepatuhan atas Operasional Bidang Kesehatan Tahun 2022 dan 2023 sampai dengan Triwulan ke III ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun kepada Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah di Kantor BPK – RI Perwakilan Sulsel, di Makassar.
Dalam serah terima LHP tersebut Pj Bupati Sinjai didampingi Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari Pemeriksaan untuk menguji, menilai, dan memberikan simpulan apakah kegiatan Bidang Kesehatan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan dan RSUD telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Pj. Bupati Sinjai menyampaikan harapannya agar LHP ini menjadi motivasi bagi segenap OPD agar semakin meningkatkan tanggung jawab dalam merealisasikan anggaran keuangan dengan tetap memperhatikan regulasi dalam penyusunan administrasi.
Pada Kesempatan itu turut hadir Kepala BKAD Sinjai, Hj Ratnawati, Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adhea Syamsuri, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Emmy Kartahara Malik dan Kepala RSUD Sinjai. dr. Kahar Anis. (mul/has/B)