BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dalam upaya memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Bulukumba khususnya zakat profesi, Baznas bersama Kemenag Bulukumba menandatangani nota kesepakatan atau MoU terkait pelaksanaan system payrol atau penyisihan langsung 2,5 persen zakat profesi dari gaji ASN dam P3K di lingkup Kemenag Bulukumba.
Keutamaan pembayaran melalui payroll system, memudahkan ASN dan P3K atau Muzakki dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya, karena penyisihan dilakukan setiap bulan secara otomatis.
Pada penandatanganan MoU tersebut, turut hadir juga para kepala seksi, kepala KUA, kepala madrasah, serta ASN dan P3K lingkup Kemenag Bulukumba.
Jumlah ASN dan P3K di lingkup KEMENAG Bulukumba sekitar 754 orang, dengan potensi zakat sekira Rp 70 juta per bulan atau Rp. 900 juta per tahun. Jika potensi zakat ini dapat dimaksimalkan secara baik, maka cukup besar untuk dapat membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat, mulai dari masalah sosial kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, maupun untuk kegiatan keagamaan.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bulukumba H.Misbah S.Ag.,MA mengatakan, langkah ini dilakukan tentu tidak lain sebagai umat islam yang menjalankan salah satu kewajiban.
" Selain itu agar memaksimalkan pengelolaan ZIS di Kabupaten Bulukumba, kami berharap semoga langkah ini dapat menjadi contoh kepada masyarakat dari lingkup kemenag dalam menjalankan Dakwah ZIS di Bulukumba," katanya.
Misbah juga menyampaikan bahwa tidak perlu khawatir atas pengelolaan ZIS yang sudah dijalankan di Bulukumba.
" Baznas Bulukumba telah profesional memberikan transparansi dan program yang seluruhnya kembali ke Masyarakat dan Insya Allah Amanah. Tidak ada unsur politik didalamnya dan kegiatannya murni untuk kepentingan umat," jelasnya.
Sementara itu Ketua Baznas Bulukumba H Kamaruddin S.Pd.,S.Pd.I.,MM menyampaikan, ucapan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan, ini merupakan terobosan Kementrian Agama Bulukumba dalam Upaya optimalisasi penerimaan zakat di Kabupaten Bulukumba.
“ Dengan langkah yang diambil oleh pihak kemenag hari ini, sinergi dalam membangun kesejahteraan ummat dan dakwah ZIS akan terus meluas. Dan ini akan menjadi salah satu cara dalam membantu berbagai persoalan di Masyarakat”tutupnya. (**).