SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Labuang Pamajang Kecamatan Pasimasunggu dilantik dan diambil sumpahnya di Sekretariat PKK Desa Labuang Pamajang, Kamis (25/1/2024) pagi.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan jingle Pemilu 2024, dan pembacaan Surat Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 109 Tahun 2004 tentang penetapan dan pengangkatan KPPS Desa Labuang Pamajang Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kepulauan Selayar pada pemilu 2024.
Surat Keputusan KPU,ditetapkan di Mangatti berlaku mulai Tanggal 25 Januari sampai dengan 25 Pebruari 2024 , yang ditandatangani oleh Ketua PPS Labuang Pamajang nama KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, yang sekaligus melantik anggota KPPS
Terdapat 28 orang yang dilantik dan diambil sumpahnya, termasuk ketua dan anggota KPPS yang akan ditempatkan pada empat TPS di Desa Labuang Pamajang.
Ketua PPS Desa Labuang Pamajang Anshar M Sijaya yang melantik, kepada awak media menuturkan bahwa pelantikan ketua dan anggota KPPS dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
"Kita di Desa Labuang Pamajang ada 28 orang yang lantik untuk empat TPS sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara," ujar Anshar M Sijaya.
Dalam sambutannya, Anshar M Sijaya mengatakan, KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara pemilu, sebagaimana di atur dalam Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Lanjut Anshar M Sijaya, salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pada TPS masing-masing. Disebutkan pada hari ini ada 5.741.127 orang KPPS dilantik serentak di Indonesia untuk 820.161 TPS yang lokasi pelantikan tersebar pada 71 ribu titik.
Anshar M Sijaya mengungkapkan, pelantikan tersebut dirangkaiakan dengan penanaman bibit secara serentak di lokasi pelantikan.
Dari pantauan media ini, untuk KPPS Desa Labuang Pamajang menanam bibit pohon berupa bibit pohon kelapa, bibit sukun, dan bibit coklat.
"Untuk bimbingan teknis anggota KPPS kita diagendakan Tanggal 28 dan 29 Januari di Tingkat Kecamatan Pasimasunggu," terangnya.
Menutup sambutannya, Anshar M Sijaya berharap agar anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggungjawab dan transparan.
Sebagai informasi pada pelantikan tersebut, dihadiri oleh Supriadi, PPK Kecamatan Pasimasunggu, Indrawan, anggota Komisioner Panwascam Kecamatan Pasimasunggu, para tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Labuang Pamajang (Im)