8.687 KPPS Dilantikan dan Wajib Tanam Pohon

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba melantik 8.687 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis, 25 Januari 2024. Menariknya, pada pelantikan yang dilaksanakan di masing-masing desa/kelurahan itu, para KPP diwajibkan menanam minimal satu pohon di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisioner KPU Bulukumba, Rakhmat Fajar, menjelaskan, aksi tanam pohon tersebut bertujuan mendukung pelestarian lingkungan. Pasalnya, penggunaan kertas surat suara yang digunakan pada Pemilu 2024 bebahan dasa kayu.

“Logistik Pemilu yang berbahan kertas ini memerlukan bahan baku kayu yang b8.687 KPPS Dilantikan dan Wajib Tanam Pohonegitu banyak. Dalam catatan di KPU RI, logistik Pemilu untuk seluruh Indonesia yang berbahan utama kertas diperlukan sebanyak 65.989 ton. Dan berdasarkan hitungannya, setiap bibit pohon itu setara dengan 11,6 kilogram kertas,” paparnya.

Dengan demikian, lanjut Fajar, jika jumlah keseluruhan bibit yang ditanam termasuk di Kabupaten Bulukumba dikalikan dengan 11,6 kg, maka hasilnya setara dengan 66.234.816 kg kertas atau 66.234 ton kertas. Artinya, jumlah pohon yang dikorbankan untuk kertas suara dapat digantikan dalam aksi ini.

Selain penanaman bibit pohon, pada momentum itu juga dirangkaikan dengan bimbingan teknis anggota KPPS. Kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pengetahuan para anggota KPPS

"Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, integritas dan transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024," tutup Fajar.

Diketahui, pada pelantikan KPPS yang digelar serentak di Indonesia ini dibarengi dengan aksi penanaman 5.709.898 bibit pohon di 71.000 lokasi di seluruh Indonesia.(ewa/man/b)

Penulis: BASO MAREWA Editor: SUPARMAN
  • Bagikan

Exit mobile version