BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengharapkan konflik antara PT.Lonsum dengan masyarakat diselesaikan dengan proses hukum. Hal itu disampaikan oleh Kapolda dalam kunjungannya ke kantor Harian RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Jumat, 26 Januari 2024.
Salah satu pembahasan yang mengemuka dalam kegiatan silaturahmi Kapolda bersama kru RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID yakni persoalan kerawanan konflik antara pihak masyarakat dengan PT.Lonsum di tengah proses pembaharuan HGU.
Seperti diketahui saat ini HGU PT.Lonsum dalam pengelolaan kebun karet di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bulukumba telah berakhir, dan saat ini pihak Lonsum telah mengajukan pembaharuan HGU.
Namun, proses pembaharuan tersebut kembali menuai kecaman oleh masyarakat khususnya yang berada di sekitar Lonsum, karena dianggap masih banyak klaim tanah masyarakat baik itu hak milik hingga tanah ulayat yang belum dikeluarkan dalam HGU.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Andi Rian mengungkapkan salah satu tujuannya berkunjung ke Kabupaten Bulukumba yakni ingin memantau dan mempelajari langsung dinamika konflik Lonsum dengan masyarakat.
"Sebelum saya sampai ke sini (Bulukumba), saya sudah ketemu dengan Kakanwil BPN (Sulsel) bersama jajaran. Dan yang kami bahas soal persoalan pembaharuan HGU Lonsum serta dinamikanya," ungkap Andi Rian saat menjawab pertanyaan jurnalis dalam kegiatan silaturahmi di kantor RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.
Andi Rian mengharapkan persoalan Lonsum dapat diselesaikan dengan menggunakan mekanisme hukum yang telah ada.
"Kalau misalnya di sana ada pelanggaran Perdata gugat saja dengan hukum perdata, kalau ada pelarangan TUN gugat saja TUNnya, kalau ada Pidana silahkan laporan pasti kami tangani," tegas Andi Rian.
Andi Rian mengungkapkan salah pihaknya tidak menginginkan terjadinya konflik yang dapat berpotensi menyebabkan bentrok seperti yang telah terjadi sebelum-sebelumnya.
"Kalau ditanya apa target saya, target saya yaitu persoalan Lonsum ini dapat selesai melalui mekanisme hukum, bukan melalui mekanisme pengadilan jalanan. Yang paling tidak saya inginkan itu terjadinya bentrok, jangan sampai itu terjadi lagi," imbuhnya.
Diketahui, saat ini pembaharuan HGU Lonsum telah berproses di Kanwil BPN Sulsel. Namun proses itu diminta untuk tidak dilanjutkan sebelum adanya pertemuan dengan pihak masyarakat.
Nurdin salah satu aktivis AGRA yang mendampingi kasus tersebut mengungkapkan bahwa sebenarnya pihak BPN Sulsel telah berjanji untuk berdialog dengan masyarakat terkait pembaharuan HGU PT.Lonsum, namun hingga jadwal yang telah ditentukan BPN tidak kunjung menepati janjinya.
"Sebenarnya paling lambat 26 Januari kemarin itu kita dijanji untuk berdialog di kantor BPN Sulsel, tapi jadwalnya diundur dan kami belum tahu kapan," ungkap Nurdin saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID pada Minggu, 28 Januari 2024.
Menurut Nurdin saat ini pihaknya terus menggalang solidaritas, tidak hanya di Kabupaten Bulukumba namun solidaritas juga datang dari mahasiswa di kota Makassar dan dari luar Sulsel.
"Rencananya teman-teman di Makassar akan kembali melakukan aksi (unjuk rasa) di Kantor BPN Sulsel. Dan tentu (aksi) akan terus berlanjut hingga tuntutan kami digubris," ungkap Nurdin. ****