Pelajar SMPN 2 Bulukumba Kunjungi Kawasan Adat Kajang *Perkenalkan Kearifan dan Budaya Lokal Sejak Dini

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pelajar SMPN 2 Bulukumba, melakukan kunjungan atau study tour di Kawasan Adat Tanah Towa Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sabtu, 27 Januari 2024. Kunjungan tersebut sebagai aktualisasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema Kearifan Lokal.

Wakasek Kurikulum SMPN 2 Bulukumba, Ulfia mengatakan, kegiatan ini diikuti 206 pelajar dari kelas VII. Dijelaskan, P5 merupakan bagian dari kurikulum merdeka yang salah satu tujuannya adalah mengoptimalkan kemampuan peserta didik melalui penguatan pencapaian profil pelajar Pancasila yang dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Tema kearifan lokal merupakan salah satu tema P5. Salah satu kegiatan pada tahap temukan pada modul projek adalah berkunjung ke berbagai tempat yang sesuai dengan tema proyek, dan dalam kegiatan ini kami memilih Kawasan Adat Tanah Towa," terangnya.

Menurut Ulfia Kawasan adat Ammatowa Kajang dipilih karena menjadi perkampungan adat yang masyarakatnya masih memegang teguh adat dan kepercayaan terdahulu di tengah pengaruh modernisasi. Hal ini menjadi materi sekaligus praktik lapangan yang melibatkan langsung pelajar di lokasi.

"Kunjungan ke Kawasan Adat Suku Kajang merupakan hal baru bagi pelajar SMPN 2 Bulukumba. Perjalanan ini sangat penting sebagai pembelajaran bagi generasi muda tentang keanekaragaman adat budaya Indonesia yang masih bertahan termasuk salah satunya yang ada di daerah kita tercinta," tuturnya.

Ulfia berharap peserta didik dapat lebih mengenal kebudayaan dan adat istiadat yang ada di daerahnya. Selain itu mengambil pelajaran dan hikmah yang mereka lihat, amati dan tanyakan langsung dari narasumber khususnya Ketua Adat, Ammatoa.

"Banyak pelajaran dan hikmah yang mereka dapatkan, misalnya bagaimana akhlak terhadap alam, akhlak terhadap manusia  terutama dengan yang lebih tua, misalnya adat mappatabe," paparnya.

"Mereka juga belajar apabila setiap kesalahan atau perbuatan yang tidak baik harus ada konsekuensinya, dengan memberlakukan denda dari hal-hal kecil. Misalnya berbicara tidak sopan (bahasa kotor atau menyebut nama binatang), apalagi hal-hal yang bisa merusak tatanan kehidupan di alam sekitar dan sesama manusia," tutup Ulfia.(***)

Penulis: SUMARNI Editor: SUPARMAN
  • Bagikan