MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Sinjai berhasil Meraih Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023.
Penyerahan penghargaan tersebut diterima langsung Asisten Administrasi Setdakab Sinjai, Andi Ariany Djalil saat mewakili PJ. Bupati Sinjai, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 25 Januari 2024.
Penghargaan diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsyad yang didampingi Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar.
Ariany menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh OPD terkait atas dedikasi dan komitmennya dalam mencapai tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang tinggi di Kabupaten Sinjai.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sinjai Urutan ke 5 dari 24 Kabupaten/kota di Sulsel dengan memperoleh nilai 84,59, dalam Zona Hijau, Kategori B hingga mendapatkan opini dengan Kualitas Tinggi. Tentu semua ini adalah hasil dari kerjasama solid seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sinjai,” kata Ariany Djalil.
Asisten Administrasi Umum, Ariany Djalil menambahkan sesuai harapan PJ Bupati Sinjai bahwa penghargaan yang baru saja diterima Pemkab Sinjai bukan sekadar penghargaan semata.
Namum kata Ariany, penghargaan ini dapatmenjadi motivasi untuk memacu kinerja ASN Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk lebih meningkatkan kualitas layanannya.“Penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Dengan demikian Bapak PJ Bupati Sinjai meminta agar ke depannya rekan-rekan ASN harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga sejumlah dimensi penilaian sebagaimana yang dipersyaratkan oleh pihak Ombudsman.
Terima kasih atas kerja keras yang telah ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai sehingga Ombudman Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan atas kepatuhan ini,” tandasnya. (mul/has/B)