UJUNGLOE,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Lonrong, Kecamatan Ujungloe, melaksanakan musyawarah desa penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun 2024. Dokumen tersebut berisi jumlah anggaran dan rincian pengelolaan anggaran desa.
"Di APBDes ini lengkap, di dalamnya terdapat penjelasan terkait jumlah anggaran yang diterima begitupun pengalokasiannya," ungkap Bendahara Desa Lonrong, Nirsan.
Menurut Nirsan, APBDes disusun berdasarkan RKPDes yang telah dibahas dan ditetapkan melalui musyawarah desa. Sementara RKPD berisi rincian item kegiatan yang akan dilaksanakan selama setahun kedepan.
" Jadi APBDes dan RKPDes ini saling berentetan. Program -program yang ada di RKPDes, dirinci lebih detail terkait anggarannya di APBDes," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lonrong, Fahri Jalil menambahkah anggaran desa tahun ini akan dialokasikan untuk beberapa program. Di antaranya yang menjadi prioritas dalah Bantuan Langsung Tunai (BLT), pencegahan stunting dan juga ketahanan pangan.
"Program lainnya adalah pembangunan infrastruktur dan juga program pemberdayaan masyarakat," tutupnya. (**)