SELAYAR. RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Wakil Bupati Kep. Selayar, Saiful Arif menegaskan, Gedung Olah Raga (GOR) tidak boleh nganggur (tidak termanfaatkan, red), karena hal demikian, di samping mubadzdzir (pemborosan), juga akan memancing perhatian oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pengrusakan bahkan pencurian barang barang atau peralatan olah raga yang tersimpan di sana.
Kepada pewarta, Ahad (4-2) sore, Wabup Saiful Arif menyatakan, saya sudah perintahkan kepada Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, agar segera mengundang para pimpian Cabang Olah Raga (Cabor), terutama yang bisa menggunakan GOR untuk kegiatan latihan, maupun pertandingan, misalnya Cabor Takrow, Tenis Meja, Foot Sal, Bulu Tangkis, volly, catur, pencak Silat, karate, dan lain lain, untuk membicarakan pemanfaatan bersama GOR tersebut. Jika belum ada dana pemeliharaan, perlu dimusyawarahkan untuk ditanggung bersama.
Hal lain yang perlu dibicarakan adalah jadwal penggunaan GOR oleh setiap Cabor, dan juga menjadikan GOR sebagai sekretariat bersama. Ruangan cukup luas untuk dibagi bagi secara proforsional sesuai kebutuhan setiap cabor.
Langkah awal yang harus dilakukan Dinas Pendidikan, mengecek jaringan listrik dan jaringan air, baik kapasitas maupun fungsinya.
Saya terinspirasi dengan arahan ini, kata Wabup, setelah melakukan peninjauan langsung ke GOR beberapa hari lalu, karena mendapat berita bahwa ada oknum yang melakukan pengrusakan, bahkan pencurian di sana.
Mengakhiri keterangannya, Wabup menegaskan, ke depan, pemanfaatan GOR harus ditangani secra profesional. Gedung yang cukup megah, yang terletak di jalan K. H. Abd Kadir Kasim, bisa berfungsi secara optimal, dan pada saatnya, bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), pungkasnya bersemangat. (rls)