BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kejaksaan Negeri Bulukumba (Kejari) cabang Kajang memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bibit unggul di sejumlah desa tetap lanjut.
Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Kajang, Ahmad Syauki, yang dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID menyampaikan bahwa kasus tersebut masih bergulir.
Syauki mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam penyidikan. Tetapi karena saat ini situasi Pemilu sehingga pemeriksaan ditunda untuk sementara.
"Karena kan saat ini masa-masa Pemilu, jadi setelah itu baru kita proses kembali," ungkap pria yang akrab disapa Uki tersebut saat dikonfirmasi pada Senin, 5 Pebruari 2024.
Kasus pengadaan bibit durian musangking desa ini sebelumnya telah ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejaksaan.
Pihak Cabjari Kajang juga telah menggelar ekspose dengan pihak auditor dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Bulukumba.
Sebelumnya, ditemukan sejumlah indikasi korupsi dalam program ketahanan pangan khususnya pengadaan bibit musang king di sejumlah desa di Kabupaten Bulukumba.
Ditemukan penyedia bibit unggul yang tidak memiliki kualifikasi sebagai pengedar benih, dan bibit yang disediakan tidak bersertifikat. Penyidik juga menemukan adanya indikasi jual beli label bibit.
Selain itu, terdapat penyedia yang diduga menggunakan nama perusahaan atau penangkar bibit tanpa sepengetahuan perusahaan yang bersangkutan.
Beradarkan informasi yang dihimpun RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, sudah ada dua penyedia yang ditemukan bermasalah dari total keseluruhan 20 penyedia.****