BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kasus pencabulan anak-anak kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba, kali ini korbannya seorang anak perempuan berusia 3 tahun berinisial AI.
Sementara terduga pelaku seorang pria bernama Jusman berusia 29 yang merupakan kerabat dari korban. Terduga pelaku diketahui masih bersepupu dua kali dengan ibu korban.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Gantarang, pada Kamis, 25 Januari 2024, malam. Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk mendatangi rumah korban yang tinggal bersama ibunya.
Awalnya korban bersama ibunya berada dalam rumah saat pelaku datang, namun karena ibu korban takut, ia memilih untuk keluar ke teras rumahnya, sementara korban tetap di dalam kamar sambil bermain HP.
Pada saat itu ibu korban tidak mengetahui anaknya ternyata dicabuli di dalam rumah oleh pelaku. Ia baru mengetahui esok harinya saat korban kesulitan buang air kecil, dan setelah diperiksa ternyata terjadi pendarahan di bagian vagina korban.
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan oleh ibu korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba pada Selasa, 30 Januari 2024.
Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad Kahar yang dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
"Sudah kami tangani dan saksi-saksinya sudah diambil keterangannya. Terlapor (juga) sudah kami panggil," singkat Kahar saat dikonfirmasi pada Senin, 5 Pebruari 2024.
Kasus tersebut di atas merupakan satu dari sekian kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kabupaten Bulukumba.
Pada 2023 lalu saja, terdapat 13 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak yang ditangani oleh Unit PPA Polres Bulukumba.
Kekerasan seksual yang terus terjadi di Kabupaten Bulukumba harus menjadi perhatian serius bukan saja bagi pemerintah dan penegak hukum tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. ***