JENEPONTO, RADARSELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan tengah mempersiapkan distribusi logistik pemilu 2024. Termasuk surat undangan memilih atau model C- Pemberitahuan kepada masyarakat.
Ketua KPU Jeneponto Sapriadi Saleh mengatakan, C-Pemberitahuan itu akan dibagikan mulai 10 Februari 2024, melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing kampung dan kelurahan.
"Pendistribusian model C Pemberitahuan akan didistribusikan paling lambat 3 hari sebelum Hari - H," kata Sapriadi Saleh kepada RADARSELATAN, Kamis (8/2/2024).
Sapriadi Saleh menjelaskan, C-Pemberitahuan itu akan dibagikan langsung oleh KPPS secara dor to door. Jika KPPS tidak menemui pemilih maka surat undangan tersebut akan dikembalikan ke PPS.
"Saat pembagian itu boleh dititipkan ke keluarga inti atau orang di rumah itu. Tapi kalau sampai tanggal 13 Februari jam 5 sore, C-Pemberitahuan itu tidak ada penerimanya makan akan dikembalikan ke PPS," jelasnya.
Sapriadi menambahkan, alasan pendistribusian dilakukan lebih awal, agar KPPS memiliki cukup waktu untuk melakukan sortir, serta mengecek dengan meneliti kesesuaian jumlah pemilih DPT dengan form model C pemberitahuan.
"Kami rasa waktu 4 hari ke depan ini, cukup untuk KPPS dalam mendistribusikan C pemberitahuan ke pemilih," tandasnya.
Adapun tanggal pemilihan atau pencoblosan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.