SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif menyegarkan kembali terkait fungsi pers pada momentum peringatan Hari Pers Nasional 2024, yang diperingati setiap Tanggal 9 Februari 2024.
Disebutkan, fungsi pers, selain sebagai media informasi, pendidikan dan hiburan, juga berfungsi sebagai kontrol sosial.
Menurutnya, dari sekian fungsi pers, semuanya harus berjalan berimbang. Demikian dikemukakan oleh Saiful Arif saat menghadiri silaturrahim bersama insan pers yang digelar oleh Bidang Humas dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Kepulauan Selayar, di Café Move On, Sabtu, 10 Februari 2024 malam.
Wakil Bupati tampak didampingi oleh Kabid Humas dan IKP Andi Sandra Esty Abriany, dihadiri oleh para wartawan yang ada di Selayar bersama sejumlah staf Humas IKP.
Dirinya khawatir, pemerintah akan salah mengambil kebijakan jika insan pers hanya memberikan informasi-informasi yang menggembirakan pemerintah, tanpa ada kritikan yang sifatnya membangun.
Disisi lain kata dia pemerintah tidak boleh alergi dengan kritikan. “Kalau insan pers hanya memberikan informasi yang menggembirakan, tapi karena media terlalu berbaik hati tanpa kritik yang konstruktif, kami sebagai pemerintah khawatir, jangan sampai kami sudah lama salah arah sehingga salah dalam mengambil kebijakan,” ucap Saiful Arif.