BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dalam masa tenang kampanye Bawaslu Bulukumba memimpin penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak di Kabupaten Bulukumba. Bawaslu bersama Satpol PP Bulukumba melakukan penertiban APK secara serentak baik itu dalam kota Kabupaten Bulukumba hingga di pelosok-pelosok desa mulai 11 Februari 2024, Pukul 00.00 WITA.
Komisioner KPU Bulukumba, Wawan Kurniawan memastikan Bawaslu telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli pengawasan di masa tenang agar tidak ada kegiatan yang mengandung unsur kampanye.
"Berarti seluruh aktivitas kampanye tidak ada. Jadi seluruh alat peraga kampanye baik yang fisik maupun digital tidak ada," tuturnya.
Ia menambahkan pihaknya pun melarang seluruh media massa untuk melakukan kampanye digital selama masa tenang Pemilu 2024.
Wawam menjelaskan langkah ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari pengaruh yang tidak seimbang dalam pengarahan opini publik menjelang hari pencoblosan.
"Kami punya patroli pengawasan siber untuk memastikan bahwa di masa tenang itu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Wawan.
Selain itu, jam pengawasan Bawaslu hingga ke tingkat desa/kelurahan juga ditingkatkan dari sebelumnya sampai jam 16.00 WITA, dalam masa tenang ini ditingkatkan menjadi 24 jam.
"Kami membuka posko pengaduan 24 jam, untuk prosedur pengaduan bisa langsung menghubungi Panwaslu Kecamatan masing-masing," ungkap Wawan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Bulukumba Khaerul Nurdin, mengatakan bahawa pihaknya menurunkan personel secara maksimal dalam penertiban APK.
"Karena memang kita melibatkan sampai tingkat kelurahan dan kecamatan termasuk juga pada kegiatan malam ini," Khaerul.
Dia berharap dalam kegiatan tersebut berjalan lancar dan para peserta pemilu mengikuti serta menjalankan proses yang sudah ditetapkan.
"Kita harapkan memang semua APK yang ada di Bulukumba sudah bersih. Tidak ada lagi kegiatan penertiban setelah penertiban, kita harapkan seperti itu," katanya. ****