RSUD dan Disdukcapil Fasilitasi Perekaman E-KTP Pasien

  • Bagikan
Perekaman e-KTP bagi salah satu pasien di RSUD H Andi Sulthan Dg Radja Bulukumba.

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, pihak RSUD H A Sultan Dg Radja dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba memfasilitasi warga yang menjadi pasien dan sedang terbaring sakit untuk perekaman data e-KTP pasien.

Pasien atas nama Udding tersebut masuk di rumah sakit sejak tanggal 2 Februari. Ia adalah warga penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun ternyata kartu kepesertaan BPJS nya sudah tidak aktif.

Untuk mengaktifkan kartu BPJS-nya kembali, Udding harus melakukan perekaman e-KTP karena data kependudukannya tidak terupdate. Udding adalah warga Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang.

Koordinator Manajer Pelayanan Pasien (MPP) RSUD H.A.Sulthan Dg Radja, Hj. Nuraeni mengatakan sebelumnya, keluarga dari pasien ini datang dan menginformasikan ke petugas bahwa pasien atas nama Udding tidak memiliki KTP namun punya kartu BPJS PBI. Tapi saat didaftar atau dicek, kartu BPJS bersangkutan sudah tidak aktif.

“Sudah memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK, hanya saja belum melakukan perekaman KTP-el,” katanya.

Menurutnya saat itu juga pihaknya meminta bantuan Disdukcapil Bulukumba untuk melakukan perekaman dan menerbitkan KTP-elektronik. Informasi seperti itu dari pihak keluarga sudah tepat, bahkan sangat diharapkan bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang dirawat di rumah sakit belum memiliki e-KTP agar menyampaikan kepada petugas rumah sakit.

“Kalau ada masalah seperti itu, Insya Allah kita akan memfasilitasi. Mendatangkan Dinas Dukcapil Kabupaten Bulukumba untuk fasilitasi perekaman e-KTP pasien,” ungkapnya.

Dengan jemput bola ini, pihak keluarga pasien sangat terbantu untuk melengkapi administrasi kependudukan sebagai dasar dalam mengaktifkan kartu BPJS PBI-nya. (ria/has/B)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan