BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan Praseleksi bagi para calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Tingkat Kabupaten Bulukumba untuk tahun 2024.
Praseleksi ini dilakukan agar mendapatkan penjaringan lebih dini sebelum para siswa tersebut mendaftar seleksi Paskibra secara resmi. Hal ini dimaksudkan agar dalam proses seleksi mereka tidak buang buang waktu dan tenaga.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak siswa langsung mendaftar tanpa penjaringan, sehingga mereka banyak yang gugur dan dinilai percuma atau dia dia mendaftar. Untuk itu pihak Kesbangpol inisiatif melakukan Praseleksi untuk menjaring siswa siswa yang memiliki dasar untuk ikut seleksi ke depan.
"Kita ingin siswa kita ini tidak mendaftar percuma. Hasil dari Praseleksi ini yang kita rekomendasikan untuk mengikuti tes seleksi secara terpusat," ungkap Kepala Kesbangpol Bulukumba Ahmad Arfan saat pemantau proses Praseleksi di Lapangan Pemuda, Rabu 21 Februari 2024.
Praseleksi tambah Ahmad Arfan dilaksanakan selama 2 hari sejak kemarin 20 Februari untuk seluruh siswa SMA SMK dan sederajat. Proses Praseleksi dilakukan dalam beberapa zona untuk 10 kecamatan.
Dikatakan proses Praseleksi ini melibatkan unsur Kodim 1411 Bulukumba, Polres Bulukumba, Satpol PP dan pengurus Purna Paskibraka Bulukumba.
"Ada 30 sekolah yang ikut seleksi, dan kita targetkan ada sekitar dua ratusan siswa yang direkomendasikan ikut seleksi yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 29 Februari mendatang," ungkap Ahmad Arfan.
Adapun indikator yang diterapkan dalam Praseleksi Paskibra ini, lanjutnya adalah tinggi badan, postur badan ideal dan kemampuan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dasar.
"Siswa yang lulus Praseleksi ini akan mendapatkan rekomendasi dari sekolahnya masing masing dan selanjutnya mereka akan membuat akun pendaftaran di website Paskibraka Badan Pembinaan Ideologi Pancasila," terangnya.
Diketahui, saat ini proses seleksi Paskibra seluruh kabupaten kota di Indonesia diambil alih oleh pemerintah pusat melalui
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Para siswa yang mendaftar akan mengikuti serangkaian seleksi, salah satunya tes kemampuan dasar melalui CAT. ***
====
Zona Praseleksi:
Zona 1
Kecamatan Gantarang
Kecamatan Kindang
Kecamatan Bulukumpa
Kecamatan Rilau Ale
Zona 2
Kecamatan Bontobahari
Kecamatan Bontotiro
Kecamatan Herlang
Kecamatan Kajang
Zona 3
Kecamatan Ujungbulu
Kecamatan Ujungloe