Kejari Bulukumba Musnahkan 378 Gram Sabu

  • Bagikan
Kegiatan pemusnahan BB di Kejaksaan Negeri Bulukumba, Kamis, 22 Februari 2024

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht, periode Oktober 2023 sampai Februari 2024. Kegiatan dipusatkan di halaman Kejari, pada Kamis, 22 Februari 2024.

Sejumlah BB yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu seberat 378,84 gram, alat-alat sabu, senjata tajam, pakaian, serta barang lainnya seperti handphone, kartu ATM, dan kartu domino.

Kegkatan pemusnahan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba, Cahyadi Sabri, didampingi Kepala Seksi Bidang PB3R, serta Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum.

Cahyadi Sabri menjelaskan, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan kegiatan rutin dari Kejari Bulukumba yang dilakukan secara periodik.

"Pemusnahan ini salah satu bentuk transparansi kami dalam penanganan kasus," terang Cahyadi.

Menurutnya pemusnahan dilakukan untuk menunjukkan kepada publik bahwa barang bukti yang disita oleh Kejari Bulukumba itu tidak disalahgunakan.

Tampak hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti antara lain  Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Penyidik Polres Bulukumba, anggota Polisi Militer Angkatan Laut, serta dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dan Satpol PP Bulukumba. ****

  • Bagikan

Exit mobile version