BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Rapat pleno terbuka, rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024, tujuh Kecamatan di Kabupaten Bantaeng, telah rampung.
Rekapitulasi perhitungan suara, di Bantaeng dilaksanakan secara serentak sejak 18 Februari 2024.
Kecamatan Bissappu yang pertama merampungkan rekapitulasi suara di Bantaeng, disusul Gantarangkeke, Uluere, Eremerasa, Sinoa, Tompobulu dan
Pajukukang. Dan tersisa kecamatan Bantaeng yang ditarget rampung pada Sabtu 24 Februari 2024.
Menurut Komisioner KPU Bantaeng, Ahmad Makmur mengatakan bahwa PPK (Panitia Penyelnggara Kecamatan), harus mengkroscek ulang hasil rekapitulasi suara, sebelum ditandatangani oleh seluruh saksi.
“Sebelum dilakukan penandatanganan formulir D hasil, PPK harus mengkroscek ulang, untuk memastikan data telah sesuai,” kata Ahmad Makmur kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Kamis 22 Februari 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan,
PPK akan mengumumkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di kecamatan setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara selesai.
Pengumuman di tempat yang mudah diakses masyarakat di wilayah kerja PPK dan akan berlangsung selama 7 hari sesuai PKPU 5 2024 Pasal 23.
“Iya, itu mulai dari selesainya rekap, kemudian salinan diberikan ke semua saksi yang ada mandatnya yang hadir pada saat rekap sama panwas,” kata dia. (mad/has/b)