BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Beredar video di kalangan masyarakat Kabupaten Bantaeng, yang berdurasi kurang lebih dua menit, dalam video itu diduga dua pejabat Pemkab Bantaeng ribut dan saling lempar.
Dalam video yang beredar, beberapa pejabat dan pegawai sedang melakukan rapat diketahui berada di kawasan kantor Bupati Bantaeng. Namun berselang beberapa waktu suasana rapat memanas, mengakibatkan dua pejabat dalam video itu, saling lempar menggunakan benda yang ada di meja rapat.
Dua pejabat Pemkab Bantaeng yang ribut itu, diduga Asisten II Perekonomian, Andi Meyriani dan Plt. Asisten Ill, Andi Sriwiyanti, yang juga menjabat sebagai Kabag Ekonomi Setda Bantaeng.
Bukan hanya saling lempar, mereka juga beradu mulut dengan nada yang tinggi. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 23 Februari 2024.
Beruntung saling lempar kedua pejabat itu, dapat diredah setelah beberapa pegawai yang hadir dalam rapat itu, melerai kedua pejabat tersebut.
Sementara itu, menurut Inspektur Itda Bantaeng, Dr. Rivai Nur, setelah diperintahkan Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, M.Si dan Sekretaris Daerah Bantaeng Abdul Wahab, akan membentuk majelis kode etik untuk menyikapi peristiwa dua pejabat saat rapat itu.
“Sudah ada petunjuk dari pimpinan untuk segera melakukan pelaksanaan pembentukan majelis kode etik,” kata Rivai Nur saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Sabtu 24 Februari 2024.
Majelis kode etik ini, kata dia, akan melakukan penyelidikan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dua pejabat tersebut.
Jika hasil pemeriksaan majelis kode etik terbukti terjadi pelanggaran maka dikenakan sanksi moral dan sanksi administrasi. (***)