BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Pasca insiden dua pejabat Pemkab Banateng yang ribut saat rapat, kini telah menjalani pemeriksaan oleh tim pemeriksa inspektorat Kabupaten Bantaeng.
Tim ini bekerja untuk memeriksa atau mengambil keterangan dari kedua pejabat yang terlibat keributan saat melaksanakan rapat di ruangan asisten II kantor Bupati Bantaeng.
Dikethaui dalam proses etik dua pejabat itu, ada dua tim yang bekerja, yakni tima pemeriksa yang diketuai oleh sekertaris inspektorat Bantaeng, sedangkan untuk majelis kode etik diketuai oleh Sekda Bantaeng.
Menurut Ketua Tim Sekretariat, bahwa nantinya setelah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari dua pejabat itu, dan beberapa saksi yang ada dilokasi, selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan akan dilimpahkan ke majelis kode etik untuk dilakukan tindak lanjut.
“Saat ini sudah ada dua yang dimintai keterangan, PLT. asisten tiga sama yang merekam, mungkin besok (28 Februari 2024) ibu asisten dua akan dimintai juga keterengan,” kata Saharuddin yang juga sekertaris inspektorat Kabupaten Bantaeng, saat ditemui RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa 27 Februari 2024.
Menurutnya, insiden itu masih dalam proses pemeriksaan. Insiden yang terjadi saat rapat itu, baru pertama kali terjadi di lingkup Pemkab Bantaeng, dan mendapat atensi khusus dari Pj Bupati Bantaeng.
“Ini baru pertama kali terjadi, semoga peristiwa ini yang terakhir,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, beredar video di kalangan masyarakat Kabupaten Bantaeng, yang berdurasi kurang lebih dua menit, dalam video itu diduga dua pejabat Pemkab Bantaeng ribut dan saling lempar.
Dalam video yang beredar, beberapa pejabat dan pegawai sedang melakukan rapat di kantor Bupati Bantaeng, namun tensi rapat yang tinggi, mengakibatkan dua pejabat dalam video itu, saling lempar menggunakan benda yang ada di meja rapat.
Dua pejabat Pemkab Bantaeng yang ribut itu, diduga Asisten II Perekonomian, Andi Meyriani dan Plt. Asisten Ill, Andi Sriwiyanti, yang juga menjabat sebagai Kabag Ekonomi Setda Bantaeng.
Bukan hanya saling lempar, mereka juga beradu mulut dengan nada yang tinggi. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 23 Februari 2024.
Beruntung saling lempar kedua pejabat itu, dapat diredah setelah beberapa pegawai yang hadir dalam rapat itu, melerai kedua pejabat tersebut.
Sementara itu, menurut Inspektur Itda Bantaeng, Dr. Rivai Nur, setelah diperintahkan Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, M.Si dan Sekretaris Daerah Bantaeng Abdul Wahab, akan membentuk majelis kode etik untuk menyikapi peristiwa dua pejabat saat rapat itu.
“Sudah ada petunjuk dari pimpinan untuk segera melakukan pelaksanaan pembentukan majelis kode etik,” kata Rivai Nur saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Sabtu 24 Februari 2024.
Majelis kode etik ini, kata dia, akan melakukan penyelidikan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dua pejabat tersebut.
Jika hasil pemeriksaan majelis kode etik terbukti terjadi pelanggaran maka dikenakan sanksi moral dan sanksi administrasi. (mad/has/b)