BULUKUMBA, RADARSELATAN -- Salah seorang perempuan berinisial SS (22) yang masih berstatus mahasiswi diamankan oleh Polsek Ujungbulu, Polres Bulukumba karena diduga terlibat dalam kasus pencurian ponsel di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Warga asal Kecamatan Bulukumpa tersebut diamankan oleh Tim URC Polsek Ujungbulu dibackup unit Reskrim Polsek Somba Opu Polres Gowa saat berada di Kabupaten Gowa, pada Jumat, 23 Februari 2024.
Kapolsek Ujungbulu, AKP Lis Mulyadi, menjelaskan bahwa terduga melakukan aksi pencurian di tiga TKP berbeda di wilayah hukum Polsek Ujungbulu.
AKP Lis Mulyadi memaparkan modus operandi terduga pelaku berbeda-beda di tiap TKP. Pertama, di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Terang - Terang, terduga pelaku sebagai karyawan toko mengambil handphone milik korban," jelasnya.
Di TKP kedua yakni Jalan Pisang, Loka terduga pelaku mengambil handphone milik temannya sendiri saat korban lengah. Dan TKP terakhir di Jalan Sam Ratulangi, Caile, terduga pelaku mengambil handphone milik korban, saat terduga pelaku menjadi asisten rumah tangga (ART) di rumah milik korban,
"Terduga melakukan aksi pencurian seorang diri di TKP berbeda yakni pada Senin 15 Januari 2024, kemudian pada Selasa 30 Januari 2024 dan TKP terakhir pada Sabtu 17 Februari 2024," urai AKP Lis Mulyadi.
Selain mengamankan terduga pelaku, barang bukti hasil curian juga berhasil diamankan berupa 3 unit handphone dengan berbagai merek.
"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti handphone hasil curian telah diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. ****