Pemdes Bira Tetapkan 78 KPM BLT-DD 

  • Bagikan
Musyawarah penetapan KPM BLT-DD di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari.

BONTOBAHARI, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID --

Pemerintah Desa Bira, Kecamatan Bontonahari telah melaksanakan musyawarah sisa penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2024.

Kepala Desa Bira, Murlawa mengatakan BLT ini juga telah diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa .

(Penetapan KPM BLT-DD).

"Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, pasal 17 ayat 10 bahwa penetapan penerima BLT-DD berdasarkan hasil musyawarah Desa," katanya, Senin, 26 Februari 2024.

Dari hasil musyawarah desa telah disepakati bahwa penerima BLT-DD untuk tahun anggaran 2024 sebanyak 78 KPM.

"Para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima bantuan dana sebesar Rp 300.000 per bulan selama setahun," jelasnya.

Sekadar informasi, hadir pada musyawarah tersebut Kepala Desa Bira Murlawa beserta Perangkat dan Staf Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Kepala Kewilayahan, serta para RT/RW. (ria/has/B)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan