BULUKUMPA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Kambuno, Kecamatan Bulukumpa, melaksanakan musyawarah desa untuk membahas laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kambuno dilaksanakan pada Rabu, 28 Februari 2024.
Kepala Desa Kambuno, Syahrullah Syam mengatakan kegiatan tersebut merupakan forum musyawarah desa dalam rangka menetapkan rancangan peraturan desa manjadi peraturan desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2023.
"Setelah melalui proses musyawarah pembahasan oleh BPD dan dievaluasi oleh tim asistensi Kabupaten," katanya, Kamis 29 Februari 2024.
Musyawarah ini juga bertujuan memaparkan sejauh mana realisasi APBDes 2023 di Desa Kambuno.
"Agar masyarakat, BPD dan stakeholder lainnya mengetahui pengalokasian anggaran desa selama tahun 2023 lalu," jelasnya.
Sekadar informasi hadir dalam Musyawarah Desa tersebut Kepala Desa Kambuno, Ketua BPD Desa beserta Anggota, Ketua TP-PKK Desa Kambuno, unsur masyarakat, Kepala Dusun, Perangkat dan Staf Desa Kambuno. (ria/has/B)