BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Dugaan pengelumbungan suara partai Solidaritas Indonesia (PSI) veris aplikasi Sirekap di Kabupaten Bantaeng, Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng ungkap fakta sebenarnya.
Sempat beredar isu, terjadinya penggelembungan suara yang ada di Kabupaten Bantaeng, sebanyak 1876 suara. Angka itu berbeda dengan C hasil dari hitung berjenjang dari kecamatan hingga kabupaten.
Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Makmur mengatakan setelah melakukan penelusuran suara sebenarnya dari PSI hanya berjumlah 1.986. Selisih 1876 suara dari 3.862 suara yang beredar sebelumnya.
"Setelah kita sempat rekapitulasi di ruangan memang data sandingan yang diinfokan di media adalah data Info pemilu sementara data yang kami lakukan adalah data C hasil dari tingkat TPS kemudian berjenjang ke D Kecamatan dan D kabupaten," kata Ahmad.
Menurutnya, suara yang diperoleh PSI sebanyak 3.862 didapatkan dari web info pemilu. Ahmad memastikan data tersebut tidak sesuai dengan hasil hitung di tingkat kabupaten.
"Faktanya yang terjadi memang adalah perolehan suara partai (PSI) 1986 itu data Sirekap kemudian info Pemilu 3862. Sementara contoh kasus dalam berita itu yang ditampilkan kelurahan Karangtuang memperoleh 67 tetapi faktanya itu 0. Sudah dilakukan koreksi secara berjenjang ke bawah bahwa semua sudah detail disaksikan Bawaslu saksi dan media di atas," tegasnya
Ahmad menegaskan Informasi yang beredar adalah kekeliruan karena mengambil dari info pemilu, sementara patokan hasil suara adalah form D dan data Sirekap.
"Jadi data yang benar adalah 1896. Bukan penggelembungan. Jadi kekeliruan karena basis data yang diberitakan adalah info pemilu, info pemilu ini belum update dengan sempurna," jelas dia. (mad/has/b)