BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Bulukumba, melaksanakan razia rumah penginapan jelang bulan ramadan 1445 hijriyah.
Razia dilakukan terkait laporan masyarakat setempat tentang penyakit masyarakat (Pekat). Yang mana ada beberapa penginapan termasuk wisma, hotel, dan kos-kosan di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba yang didiuga dijadikan tempat pasangan berbuat mesum.
Menurut Kepala Bidang, Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Jalaluddin, bahwa petugas menyisir sejumlah tempat penginapan yang ada di wilayah kota Bulukumba, pada Selasa 5 Maret 2024 malam.
“Iya kami menyisir rumah penginapan mulai dari lorong jawi-jawi, Jl. Cendana, Jl. lanto daeng Pasewang, Jl. Dato Tiro, hingga di hotel Arini I. Hal ini kita lakukan menjelang bulan ramadan,” kata Jalaluddin kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID
Dalam razia ini, setidaknya ada empat pasangan yang kena razia, pasangan tersebut bukan pasangan suami istri (pasustri), mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk di interogasi, karena tidak mampu memeprlihatakan bukti bahwa mereka telah menikah.
“Ada empat pasangan yang terjaring razia, setelah diinterogasi mereka tidak mampu memperlihatkan bukti bahwa mereka telah menikah. Kita beri perigatan tertulis, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan dikembalikan ke orang tua masing-masing,” jelasnya.
Empat pasang muda-mudi yang sedang asik berduaan di kamar kos itu, diantaranya masih bersatus pelajar, ada pula berstatus sebagai karyawan. Dengan umur bervariasi 21 hingga 25 tahun.
Ditambahkan Jalaluddin, bahwa razia ini masih akan terus dilakukan guna menghidari penyakit masyarakat, jelang bulan Ramadan.
“Ada 20 personil yang melaksanakan razia, tidak menutup kemungkinan kita akan menyisir hingga ke Bira. Semoga dapat berkurang hingga tidak ada lagi yang berbuat hal-hal yang tidak diinginkan,” harap dia. (mad/has/b)