BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sistem jalan satu arah (One Way) mulai diberlakukan di depan RSUD H Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, tepatnya di Jalan Serikaya, Kamis, 7 Maret 2024.
Hal itu berdasarkan hasil rapat bersama antara Dinas Perhubungan, Kepolisian, Pemerintah setempat, pemilik toko dan pemilik warkop di Jalan Serikaya, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Caile, Amran mengatakan, pemberlakuan one way dinilai tepat untuk mengurangi kemacetan di Jalan Serikaya.
"Tidak akan ada lagi kemacetan kalau sistemnya one way, karena arus kendaraan akan lebih teratur, jadi arahnya itu dari Jalan Matahari. Khusus kendaraan keluar dari RSUD arahnya bisa ke Jalan Nenas, Jalan Pepaya atau Jalan Durian," katanya saat mendampingi petugas Dishub saat pemasangan rambu jalan, Kamis, 7 Maret 2024.
Dari pantauan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID pada pukul 10.00 Wita, Petugas Dishub didampingi Pemerintah Kelurahan Caile sibuk melakukan pemasangan rambu jalan.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Ahmad membenarkan pemberlakuan sistem one way.
"Benar hari ini mulai diberlakuka one way di depan rumah sakit, supaya tidak lagi terjadi kemacetan, meski demikian kami tetap imbau pengendara untuk tidak parkir di badan jalan," tambahnya.
Karena pemberlakuan one way ini masih terbilang baru, dan masih banyak pengendara yang tidak tahu, maka Dishub akan memassifkan sosialisasi.
"Bahkan kami akan tempatkan petugas untuk berjaga di sekitar jalan Serikaya untuk mengarahkan pengendara," tutupnya. (ria/has/B)