BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf mengimbau masyarakat Bulukumba untuk saling menghargai terkait perbedaan 1 Ramadan 1445 H.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan tersebut berbeda dengan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Ramadan pada Senin, 11 Maret 2024.
Kendati demikian, Andi Edy Manaf mengimbau umat Islam di Kabupaten Bulukumba untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1445 H atau 2024 M.
"Perbedaan pendapat dalam Islam merupakan rahmat yang mesti disikapi dengan cara yang bijaksana," ujar Andi Edy saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 10 Maret 2024.
Selain itu, Andi Edy juga mengungkapkan bahwa masyarakat Bulukumba juga harus saling menghargai dalam menjalankan ibadah Ramadan.
"Kepada masyarakat Bulukumba saya menyampaikan selamat menjalankan ibadah Ramadan, baik itu yang mulai Senin maupun yang mulai di hari Selasa, yang utama kita saling menghormati," ucap Andi Edy.
Olehnya pemerintah Bulukumba telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M.
Surat edaran tersebut berisi lima poin antara lain:
1. Saling menghormati bagi ummat yang menjalankan ibadah Ramadan;
2. Pengusaha hiburan agar menutup kegiatannya baik siang maupun malam hari terhitung dua hari sebelum dan sesudah Ramadan;
3. Bagi pengusaha makanan dan minuman agar membuka usahanya paling cepat pukul 15.00 Wita untuk pelayanan pembelian makanan untuk buka puasa;
4. Tim gabungan Kodim 1411, Polres, Satpol PP, Camat, Lurah dan Kepala Desa bersama pemerintah setempat, akan melaksanakan pemantauan/pengawasan operasi secara rutin selama Ramadan;
5. Melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang menggunakan alat/bahan petasan yang dapat menimbulkan kerawanan, kebakaran, dan gangguan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan Salat Taraweh. ****