BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kasus penikaman yang terjadi di Taman Kota, Pasar Tua, Kabupaten Bulukumba hanya karena pelaku dibentak oleh korban.
Perselisihan pemuda berujung penikaman terjadi terjadi di kompleks Pasar Tua, Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujungbulu, pada Minggu,10 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WITA.
Terduga pelaku berhasil diamankan pada pukul 18.45 Wita beberapa menit setelah kejadian oleh tim Resmob Polres Bulukumba bersama unit Intelkam dan Anggota URC Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.
Terduga Pelaku diamankan saat bersembunyi di rumah salah satu warga di sekitar TKP, oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Dantim Resmob Aiptu Ardiman.
Terduga pelaku penganiayaan dalam kejadian ini yakni H (21) wiraswasta warga BTN 2 Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba.
Sedangkan korban dalam kejadian ini yakni S (23) warga Jalan Sungai Balantieng, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba.
Dalam kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan pada perut, wajah sebelah kiri, tangan sebelah kiri serta paha sebelah kanan.
Korban kemudian dilarikan kerumah sakit umum Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim, Polres Bulukumba, AKP Abustam mengungkapkan bahwa saat diinterogasi terduga pelaku H telah mengakui perbuatannya yakni menikam korban menggunakan pisau.
AKP Abustam mengungkapkan motif kejadian penganiayaan yang berawal adanya ketersinggungan antara korban dan terduga pelaku pada saat berkendara di jalan sehingga saling tegur dan terjadi perkelahian antara keduanya.
Setelah kejadian perkelahian tersebut keduanya membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing.
Namun berselang beberapa jam kemudian korban kembali bertemu dengan terduga pelaku di pasar tua tepatnya di penjual martabak.
"Terduga pelaku kembali bertanya kepada korban soal kejadian sebelumnya, namun korban menjawab dengan nada kasar, sehingga terduga pelaku naik pitam kemudian mengambil pisau dapur di penjual martabak lalu digunakan melakukan penganiayaan," ungkap AKP Abustam.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti satu bilah pisau dapur yang digunakan menikam korban telah diamankan di Polres Bulukumba.
"Terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti guna proses pendalaman dan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dalam kasus ini satu terduga lainnya juga berhasil diamankan yakni N (28) warga BTN 2 Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Saat diinterogasi oleh penyidik, terduga N mengaku hanya terlibat cekcok dengan korban sebelum kejadian penikaman tersebut.
Terduga N merupakan sepepu terduga pelaku H, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan serta pendalaman apa perannya atau keterlibatannya dalam kasus ini.****