BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kepolisian berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di jalan poros Desa Palambarae - Desa Bontonyeleng pada malam hari beberapa waktu lalu. Dua tersangka pun telah diamankan pada Kamis, 14 Maret 2024, dinihari.
Kejadian penganiyaan terjadi di jalan poros Desa Bontonyeleng - Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Kamis, 7 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 WITA, lalu.
Korban dalam kejadian ini yakni dua orang remaja dari Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang, di antaranya RZ (16) dan AD (15).
Akibat dari penganiayaan ini keduanya mengalami luka terbuka pada bagian lengan dan punggung sehingga dilarikan kerumah sakit umum Andi Sultan Daeng Radja guna mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan laporan dari korban, tim gabungan Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri, indentitas, dan alamat para terduga pelaku yang diketahui berjumlah empat orang.
Alhasil tim gabungan berhasil meringkus terduga pelaku pertama yakni MFF (19), warga Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu. Dia diamankan saat berada di Jalan Jambu pada Kamis, 14 Maret 2024, Pukul 00.00 WITA.
Selanjutnya, pada pukul 00.30 WITA, tim kembali berhasil meringkus terduga pelaku kedua yakni MJK (22) dirumahnya di Jalan Paus, Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujungbulu.
Sementara dua terduga pelaku lainnya yakni AD (20) warga BTN Puri Asri, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, dan MR (16) warga Kecamatan Ujungbulu masih sementara dalam proses pencarian dan pengejaran (DPO).
Kasat Reskrim, Polres Bulukumba, AKP Abustam, menjelaskan bahwa saat diinterogasi keduanya mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama terhadap kedua korban dengan menggunakan benda tajam jenis samurai serta anak busur.
AKP Abustam mengungkapkan dari keterangan terduga pelaku MJK, sebelum kejadian MJK mengajak ketiga temannya yakni terduga F, AD dan MR untuk mencari korban AD.
"Korban AD dan terduga MJK sempat saling ejek melalui media sosial Instagram, sehingga MJK merasa tersinggung dan berusaha mencari keberadaan korban AD," ungkap AKP Abustam melalui keterangan persnya, Kamis, 14 Maret 2024.
Abustam mengungkapkan, motif para terduga melakukan penganiayaan ini yakni adanya permasalahan antara terduga pelaku MJK dengan korban AD, di mana keduanya saling ejek di media sosial Instagram.
"Kalau ketiga terduga pelaku lainnya hanya diajak oleh terduga MJK untuk melakukan penganiayaan," tambah AKP Abustam. ****