Marak Aksi Kriminalitas Jalanan, Dua Pemuda Kedapatan Bawa Sajam

  • Bagikan
Pelaku dan barang bukti diamankan Polres Bulukumba atas kasus kepemilikan Sajam.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Di tengah kekhawatiran masyarakat Bulukumba dengan aksi kriminalitas jalan yang kerap terjadi belakangan ini, dua orang pemuda diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam saat berada di Jalan Dato Tiro, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujungbulu, Bulukumba, Selasa, 3 Maret 2024, lalu.

Keduanya ditangkap setelah adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat yang diterima oleh tim gabungan Polres Bulukumba yang dipimpin Dantim Resmob, Aiptu Hardiman A Yacob.

Terduga pelaku yakni E (19) warga Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, pada dirinya ditemukan senjata tajam yang terbuat dari alat sabung ayam atau biasa disebut Taji.

Pelaku kedua pemuda berinisial MR (19), juga warga Kecamatan Ujungbulu. Darinya ditemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang , tiga batang anak panah, dan sebuah ketapel yang disembunyikan dalam tas miliknya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, mengungkapkan bahwa saat diinterogasi keduanya mengakui barang bukti yang ditemukan pada dirinya adalah merupakan miliknya yang sengaja mereka bawa untuk berjaga-jaga apabila keluar dari rumah.

"Namun penyidik akan terus menyelediki dan mendalami apa maksud dan niat keduanya berada dibelakang rumah warga," sambungnya.

Atas kejadian tersebut kini kedua terduga pelaku diamankan di Polsek Ujungbulu, Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. ****

  • Bagikan

Exit mobile version