BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dua orang yang terduga pelaku kasus pengeroyokan terhadap salah seorang remaja di Kecamatan Kindang telah diamankan oleh Polres Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, mengungkapkan bahwa dua terduga pelaku penganiayaan telah diamankan oleh pihaknya.
"Sudah diamankan dua orang. Sementara kita periksa," ungkap Abustam saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin, 18 Maret 2024.
Kendati demikian, Abustam masih belum mau membeberkan siapa-siapa saja terduga pelaku yang diamankan.
Dalam video yang beredar terdapat lebih dari dua orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Baru dua di antaranya yang diamankan, sementara terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Sebelumnya salah seorang remaja asal Desa Kindang bernama Reski (18) dianianya secara membabi-buta oleh empat pelaku yang belakangan diketahui adalah warga kelurahan Borongrappoa.
Kejadian itu terungkap dari video amatir berdurasi 30 detik yang beredar di sosial media. Setelah ditelusuri, pengeroyokan itu terjadi di pasar Tradisional Borongrappoa, pada Kamis, 14 Maret 2024.
Sebelum ke Polres Bulukumba, orang tua korban sempat melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kindang. Namun terdapat oknum polisi yang justru mengarahkannya untuk berdamai.
Tim Reaksi Cepat (TRC) UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bulukumba juga telah menangani kasus tersebut.
Agustin salah satu relawan TRC PPPA Bulukumba mengungkap bahwa pihaknya telah berkunjung ke Kindang untuk menemui korban.
"Informasinya telah kami terima, tentu kami merasa sangat khawatir. Kami akan melakukan pendampingan, semoga kasus ini bisa lebih transparan," imbuh Agustin. ****