BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa dan perangkat desa, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba menjadwalkan pelaksanaan kegiatan konfirmasi, klarifikasi dan evaluasi kinerja bagi kepala desa dan perangkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan sejak 18 Maret hingga 23 April mendatang.
Kepala DPMD Bulukumba, Hj. Hamrina Andi Muri mengatakan, konfirmasi ulang data dilakukan untuk memastikan data aparat desa mengenai pendidikan, usia, BPJS kesehatan dan ketenaga kerjaan sebagai up date data base.
"Karena ada beberapa penyampaian-penyampaian yang masuk ke DPMD misalnya terkait BPJS yang tidak aktif dan beberapa permasalahan lainnya makanya kami undang perangkat desa untuk dikonfirmasi," katanya, Selasa, 19 Maret 2024.
Tidak hanya itu pada kegiatan ini jug dilakukan klarifikasi tugas-tugas aparat desa, hal ini untuk memastikan agar perangkat desa paham tupoksinya masing-masing.
"Karena kami tidak mau ada perangkat desa yang tidak paham tugasnya dan melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi," jelasnya.
Hj Rina menambahkan, pada pelaksanaan evaluasi kinerja dilakukan oleh kepala desa didampingi oleh DPMD.
"Pada dasarnya kegiatan ini untuk memastikan tatanan pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutupnya. (ria/has/B)