BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dianggap dapat menjadi keuntungan bagi Kepala Daerah yang akan maju kembali sebagai petahana, termasuk bagi Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf jika ingin maju kembali sebagai kontestan pada Pilkada 2024.
Dalam pengucapan Putusan Nomor 27/PUU-XXII/2024, bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan.
Pengamat Politik UIN Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad yang dimintai tanggapan menjelaskan bahwa putusan tersebut dapat menjadi keuntungan bagi Calon Petahana Pilkada 2024.
"Pastinya ini menguntungkan bagi petahana dibanding sebelumnya. setidaknya bertambah menunggu pelantikan, meski idealnya mereka jabat lima tahun. Putusan ini memberi kepastian roda pemerintahan," jelas Firdaus saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 24 Maret 2024.
Firdaus menegaskan bahwa putusan soal jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang berlaku hingga pelantikan hasil Pilkada 2024 memberikan keuntungan baik itu secara politis maupun dalam memaksimalkan kinerja pemerintahan.
Diketahui, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf merupakan salah satu pasangan kepala daerah yang dimaksud dalam putusan tersebut.
Andi Utta dan Edy Manaf terpilih pada Pilkada 2020 lalu, mereka dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba pada 26 Februari 2024.
Meski baru tiga tahun memimpin Kabupaten Bulukumba, namun pasangan Andi Utta-Edy Manaf sukses menggenjot laju pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bulukumba.
Atas keberhasilannya membangun infrastruktur itu, banyak masyarakat yang menginginkan mereka untuk kembali melanjutkan pemerintahan di periode mendatang.
Kendati demikian, belum ada keputusan resmi dari keduanya apakah akan kembali berpasangan atau memilih jalan politik yang bersebrangan.
Andi Muchtar Ali Yusuf yang sebelumnya dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID menyatakan saat ini dirinya masih fokus menuntaskan tugas sebagai Bupati Bulukumba.
Terkait Pilkada menurut Andi Utta dirinya akan mengumumkan setelah Ramadan. "Nanti bulan 6 (menentukan sikap pada Pilkada 2024), habis lebaran," singkat Andi Utta saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID beberapa waktu lalu.
Begitu pula dengan Andi Edy Manaf yang juga sempat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID belum mau berbicara soal Pilkada 2024. ****