BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Polres Bulukumba membentuk tim pencegahan balapan liar di wilayah hukum Kabupaten Bulukumba.
Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Idris, mengungkapkan bahwa tim yang dibentuk terdiri dari gabungan satuan lalu lintas, sabara, reserse, dan propam.
Tim tersebut dibagi menjadi tiga, tim 1 dipimpin oleh Kasat Sabara, Tim 2 dipimpin Kasat Narkoba, dan Tim 3 dipimpin oleh Kasat Lantas sendiri.
"Tiga tim dibagi sif dan bergantian masuk 24 jam, dan bertanggung jawab selama 24 jam," ungkap Idris.
Idris menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku balapan liar dan freestyle jalanan yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan.
"Tidak ada toleransi bagi pelaku balapan liar atau freestyle jalanan. Jika terbukti, kendaraan mereka akan ditahan hingga selesai Idul Fitri," tegas Iptu Idris.
Selain menegaskan penindakan hukum, Iptu Idris juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat, khususnya orang tua, dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Hal itu bertujuan agar anak-anak tidak terlibat dalam aksi balapan liar atau freestyle jalanan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami mengimbau agar masyarakat khususnya bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Karena ini bukan soal siapa ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam melindungi generasi penerus bangsa," tukasnya. *****