BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kepala Desa (Kades) serta perangkat desa di Kabupaten Bulukumba tidak dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 dari negara.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, Hj. Andi Rina, menjelaskan bahwa tidak ada regulasi yang mendasari Kades atau perangkat desa dapat menerima THR.
"Kita juga sudah cari aturannya, dan memang tidak ada aturan yang mendasari THR untuk kepala desa atau perangkat desa," jelas Rina saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa, 26 Maret 2024.
Terkait sudah banyak desa di Kabupaten Bulukumba yang mengalokasikan anggaran untuk THR, menurut Rina anggaran tersebut mesti dialihkan ke kegiatan lainnya.
"Kalau sudah terlanjur dianggarkan itu tidak jadi soal, bisa dialihkan ke kegiatan lainnya," ujar Rina.
Sebelumya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pemberian THR oleh pemerintah pusat kepada daerah hanya untuk ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), calon ASN, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Perangkat desa memang aturannya tidak ada, dalam undang-undang desa bukan ASN. Perangkat desa, kepala desa bukan ASN baik di UU ASN, UU Desa, statusnya bukan ASN. Oleh karena itu tidak termasuk pemberian tunjangan hari raya yang diberikan oleh pemerintah," tegas Tito dalam konpers.
Namun, THR bagi perangkat desa bisa dilakukan melalui alokasi dana desa dalam bentuk insentif. Hal itu perlu kesepakatan antar semua perangkat desa.
"Di tahun lalu mereka menggunakan dana desa, kita bicarakan dalam asosiasinya. Kita prinsipnya menyejahterakan tapi tidak memberatkan dana desa," kata Tito.
Setidaknya menurut Tito tiap desa membutuhkan dana sekitar Rp 20 juta untuk pemberian THR bagi kepala dan perangkat desa lainnya. Sehingga secara total kemungkinan dana yang dibutuhkan mencapai Rp 1,6 triliun.
Menurut Tito nantinya akan membicarakan lebih lanjut dengan asosiasi desa dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengenai hal ini.
"Nanti kita akan bicarakan segera dengan asosiasi desa dan Menteri Desa atau ibu (Menteri Keuangan) ada pendapat lain? ini hanya ikut tahun sebelumnya biasanya ada prinsip musyawarah untuk memperkuat daya beli," terang Tito. ****