BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Bantaeng, telah menerapkan besaran zakat fitrah 2024, itu berdasarkan hasil rapat seluruh instansi terkait.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bantaeng, Abd. Karim Bagada, bahwa keputusan tersebut dari hasil rapat bersama di Kantor Baznas Bantaeng, beberapa waktu lalu.
“Iya ada kenaikan, tapi kalau jumlah berasnya sama yakni empat liter per orang,” katanya kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa 2 April 2024.
Harga tersebut tetap sama, walaupun jenis berasnya berbeda. Besaran zakat fitrah tahun ini naik dibandingkan ramadan 2023.
Menurtunya, kenaikan ini disebabkan karena harha beras yang meningkat di pasaran, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Sekarang harga beras Rp10.000, beras jagung Rp6.000 perliter. Sedangkan tahun lalu harga beras Rp7.000 perliter beras jagung Rp5.000 perliter,” jelasnya.
Sementara untuk fidyah, di Bantaeng ditetapkan sebesar satu liter perhari.
“Fidyah di Bantaeng hampir tidak ada, tapi kita tetapkan satu liter perhari per orang,” tutupnya. (mad/has/b)