BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Pansus II DPRD yang membahas terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak melakukan audiens dan koordinasi ke beberapa istansi terkait.
Dalam kegiatan kuniungan tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Andi Soraya Widyasari, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Dra. Hj. Aminah Syam, dan Andi Narni Nur Intan (Anggota Pansus).
Andi Soraya mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut, diharapkan dapat memberikan masukan terhadap Ranperda yang saat ini sedang disusun dan dibahas dalam tingkat Panitia Khsusus (Pansus).
"Melalui kegiatan ini, saya tentu harapkan adanya berbagai saran dan masukan terkait berbagai hal yang diannggap penting khususnya dalam penyusunan Ranperda ini,” jelasnya.
Pansus tentu membutuhkan berbagai data yang akan dikaji dan kemudian dituangkan dalam Ranperda ini kedepannya, agar nantinya setelah ditetapkan Ranperda ini dapat benar-benar menjadi landasan dan dasar hukum terkait perlindungan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Bulukumba. (mad/has/b)