RADARSELATAN FAJAR.CO.ID -- Lanjutan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/4/2024), yang beragenda pemeriksaan saksi dan ahli, berlangsung tegang, panas, serius.
Namun, ada juga selingan-selingannya. Salah satunya, saat Ketua MK Suhartoyo menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang diduga tertidur karena ngantuk. Momen itu terjadi ketika ahli yang dihadirkan kubu 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Didin S Damanhuri, menyampaikan paparan.
Usai paparan Didin, Ketua MK Suhartoyo mempersilakan KPU sebagai termohon, untuk mengajukan pertanyaan. Namun, dari pihak KPU tidak ada yang mengajukan pertanyaan. Hasyim terlihat dalam posisi menunduk. “Pak Hasyim tidur ya?" tanya Suhartoyo.
Mendengar hal ini, Hasyim agak kaget dan langsung menegakkan kepala. Karena tidak ada pernyataan dari pihak KPU, Suhartoyo lantas memberikan kesempatan kepada pihak 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, untuk menanggapi pemohon.
Di momen lain, Suhartoyo sempat menegur Hasyim lantaran berbicara agak lambat. Awalnya, Hasyim merespons ahli dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud, I Gusti Putu Artha, yang menilai KPU salah prosedur karena menerima pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Hasyim meminta I Gusti Putu Artha untuk membaca Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai persyaratan batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. "Saudara ahli, sekiranya Saudara membaca amar putusan MK nomor 90. Sekiranya Saudara ada, mungkin bisa dibaca," ujar Hasyim.
Di momen ini, Suhartoyo lantas menegur Hasyim yang berbicara agak lambat. Dia meminta Hasyim semangat. "Semangat sedikit, Pak," pinta Suhartoyo."Saya pelan-pelan menghormati ahli, nanti kalau terlalu ini," elak Hasyim.
Suhartoyo meminta Hasyim tidak terlalu santai karena waktu persidangan terus berjalan. "Jangan terlalu santai. Waktu," tegas Suhartoyo, lagi.
Dalam sidang itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja juga ditegur Ketua MK lantaran diduga tidur. Momen itu terjadi usai ahli dari Ganjar-Mahfud, Risa Permana Deli, memberikan keterangan. Tiba-tiba, Suhartoyo menegur Rahmat Bagja. Suhartoyo bertanya apakah ada pihak Bawaslu yang tertidur saat sidang. "Baik, Bawaslu itu tidur, Pak Ketua?" tanya Suhartoyo.
Setelah itu, Suhartoyo mempersilakan Bawaslu mengajukan pertanyaan kepada ahli Ganjar-Mahfud. "Mau bertanya tidak?" ucap Suhartoyo.
Mendengar ini, Bagja agak sedikit gelagapan. Bagja menjawab agar terbata-bata dan menyatakan tidak memiliki pertanyaan. "Baik," timpal Suhartoyo.
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan para saksi dan ahli dari pemohon tim Ganjar-Mahfud. Pasangan calon nomor urut tiga itu menghadirkan 19 orang yang terdiri dari 10 saksi dan sembilan ahli. Saksi dan ahli yang dihadirkan antara lain Risa Permana Deli, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Prof Hamdi Muluk, mantan anggota KPU I Gusti Putu Artha, Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Prof Franz Magnis Suseno. (JPG)